Cara Mudah Membuat SIM C Online Lengkap Dengan Harganya

Surat izin mengemudi ( SIM C ) adalah syarat wajib yang dimiliki pengendara ketika mengemudikan kendaraan roda dua di jalan raya. Sekarang ini untuk pembuatan SIM C bisa dilakukan dari rumah, secara online. Dengan adanya layanan bikin sim c online membuat masyarakat lebih mudah dan praktis, karena tidak perlu repot untuk datang dan mengantre ke lokasi pembuatan.

Terlebih di masa pandemi COVID-19, cara bikin SIM C online adalah cara yang tepat untuk dilakukan. Hal ini demi mengurangi kontak langsung dengan orang lain agar tidak terpapar virus corona. Masyarakat hanya tinggal menggunakan smartphone untuk bikin SIM C online dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Layanan bikin sim c online bisa diunduh melalui AppStore maupun Playstore.

Segala bentuk proses pengujian seperti ujian teori untuk mendapatkan SIM C juga dilakukan secara online dan transparan yang terdapat pada aplikasi Sinar tersebut.

Seperti apa cara bikin SIM C online ini? Berikut ini caranya pembuatan SIM C online

Cara Bikin SIM C Online

Langkah pertama, pilih menu 'Pendaftaran SIM Online' dari laman http://sim.korlantas.polri.go.id

  1. Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran.
  2. Setelah itu akan muncul menu 'Data Permohonan' dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan.
  3. Pemohon bisa mulai mengisi dan melengkapi data yang diperlukan. Pada menu ini, pemohon mengisi data, di antaranya jenis permohonan, golongan SIM, Polda kedatangan, Satpas kedatangan untuk ujian, memilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM.
  4. Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung.
  5. Isi seluruh data yang dibutuhkan dan pastikan data yang dimasukan sudah benar, setelah itu tekan tombol 'Lanjut'.
  6. Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya.
  7. Pada menu ini, pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan. Untuk pemohon perpanjangan SIM, jangan memilih tanggal kedatangan melebihi masa berlaku SIM.
  8. Kemudian, isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'Kirim'.
  9. Setelah mengikuti cara pembuatan SIM C online, akan muncul tampilan sukses registrasi, lalu tekan 'OK' dan proses di aplikasi SIM online sudah selesai.
  10. Pemohon akan mendapat email otomatis yang menandakan bahwa registrasi SIM online berhasil. Dalam email tersebut juga tercantum nomor registrasi dan total biaya yang harus dibayarkan untuk pembuatan SIM C online.
  11. Setelah mendapatkan perincian biaya SIM online, pemohon melakukan pembayaran melalui ATM atau teller BRI.
  12. Setelah selesai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung datang ke kantor Satpas yang telah dipilih saat registrasi. Pemohon harus datang sesuai tanggal yang sudah dipilih saat pendaftaran online, serta membawa identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
  13. Setelah itu, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Daftar Biaya Pembuatan SIM C online

Berikut Biaya bikin SIM C online yang Baru :

  1. SIM A: Rp 120.000
  2. SIM B I : Rp 120.000
  3. SIM B II : Rp 120.000
  4. SIM C : Rp 100.000
  5. SIM C I : Rp 100.000
  6. SIM C II : Rp 100.000
  7. SIM D : Rp 50.000
  8. SIM D I : Rp 50.000
  9. SIM Internasional : Rp 250.000

Bagitulah cara pembuatan SIM C online yang bisa admin sampaikan kepada sahabat semua. Semoga informasi ini bisa berguna buat anda yang berencana bikin SIM C online.

 

Komentar

Postingan Populer